Keterangan
Faktor perangsang koloni granulosit-makrofag (GM-CSF), adalah glikoprotein monomer yang merangsang pertumbuhan dan diferensiasi sel-sel progenitor hematopoietik dari berbagai garis keturunan, termasuk granulosit, makrofag, eosinofil, dan eritrosit.
Properti Produk
Sinonim | Faktor Perangsang Koloni Granulosit-Makrofag, GM-CSF, CSF-2, MGI-1GM, Pluripoietin-α |
Uniprot Nomor. | P04141 |
Sumber | Protein GM-CSF Manusia Rekombinan diekspresikan dari sel HEK293 dengan tag His di terminal N. Mengandung Ala18-Glu144. |
Berat Molekul | Protein tersebut diperkirakan memiliki MW sebesar 16.41 kDa. Dan bermigrasi sebagai 20-30 kDa dalam kondisi reduksi (R) (SDS-PAGE) karena glikosilasi. |
Kemurnian | > 95% sebagaimana ditentukan oleh SDS-PAGE. |
Endotoksin | <0,01 Uni Eropa per 1μg dari itu protein oleh itu Metode LAL. |
Perumusan | Dikering-bekukan dari larutan yang disaring 0,22 μm dalam PBS (pH 7,4). |
Rekonstitusi | Sentrifus tabung sebelum dibuka. Larutkan protein beku-kering dengan air steril untuk memastikan konsentrasinya lebih besar dari 100 ug/mL. |
Pengiriman dan Penyimpanan
Produk sebaiknya disimpan pada suhu -25~-15℃ selama 1 tahun terhitung dari tanggal penerimaan.
2-7 hari, 2 ~8 °C dalam kondisi steril setelah rekonstitusi.
3 bulan, -25~-15℃ dalam kondisi steril setelah rekonstitusi.
Disarankan untuk membagi protein ke dalam jumlah yang lebih kecil saat pertama kali digunakan dan hindari siklus beku-cair yang berulang.
PeringatanS
1. Harap bekerja dengan jas lab dan sarung tangan sekali pakai, untuk Anda keamanan.
2. Produk ini hanya untuk keperluan penelitian.
Pembayaran & Keamanan
Informasi pembayaran Anda diproses dengan aman. Kami tidak menyimpan detail kartu kredit atau memiliki akses ke informasi kartu kredit Anda.
Pertanyaan
Anda mungkin juga menyukai
FAQ
Produk ini hanya untuk keperluan penelitian dan tidak ditujukan untuk penggunaan terapeutik atau diagnostik pada manusia atau hewan. Produk dan konten dilindungi oleh paten, merek dagang, dan hak cipta milik
Aplikasi tertentu mungkin memerlukan hak kekayaan intelektual pihak ketiga tambahan.